Berapa Ukuran Plat Nomor Mobil?

Sahabat-otomotif.com Berapa ukuran plat nomor mobil? Pertanyaan ini menarik untuk dibahas lebih dalam karena ada spesifikasi khusus tergantung jenis mobil.

Setiap kendaraan bermotor pasti memiliki plat nomor yang menjadi identitas penting. Dengan adanya plat nomor, maka setiap kendaraan dapat terdaftar dengan baik dan memiliki perbedaan. Namun, sebenarnya berapa ukuran dari plat nomor mobil yang mayoritas berwarna hitam dan putih ini?

Sesuai aturan Korps Lantas Mabes Polri yang dibuat per April 2011, ada penggantian desain plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia, termasuk mobil. Sekarang, ukuran plat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya. Mengapa demikian?

Alasan utama dari perubahan ukuran plat nomor adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor. Ya, sebelumnya hanya ada dua huruf di belakang nomor. Namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.

Perubahan ini membuat angka dan huruf plat nomor menjadi semakin berdesakan, jadi sulit dibaca. Akhirnya perlu dilakukan penambahan ukuran menjadi lebih panjang 5 cm agar mudah dibaca.

Ukuran TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di Indonesia sekarang menjadi lebih panjang lagi. Untuk kendaraan roda 4 atau lebih, maka panjangnya adalah 430 mm dengan lebar 135 mm. Itulah mengapa jika Anda memperhatikan plat nomor di mobil yang dimiliki, terlihat lebih panjang daripada edisi sebelumnya.(skt)
LihatTutupKomentar
.