Mobil Mogok di Jalan Tol, Jangan Panik, Lakukan Hal Ini

Sahabat-otomotif.com - Mengendarai mobil sendiri memang memudahkan kita untuk selalu bergerak bebas tanpa bergantung pada orang lain. Terlebih, ketika kegiatan banyak di luar bahkan sering keluar kota. Namun, seberapa sering pun kita berkendara, pasti akan merasa panik saat mobil mogok di jalan tol, bukan?

Jika hal itu terjadi, nomor satu yang harus dilakukan adalah jangan panik! Meskipun keadaan jalan tol saat itu sedang ramai, tetapi jangan panik. Rasa panik justru akan memperkeruh suasana dan kita tidak bisa berpikir dengan tenang untuk mencari jalan keluarnya.

Dilansir Daihatsu.co.id, saat setelah bisa menguasai sikap sendiri, hal-hal yang wajib dilakukan saat mobil mogok di jalan tol adalah sebagai berikut.

Tepikan Mobil ke Bahu Jalan
Jika memungkinkan, menepikan mobil ke bahu jalan adalah hal wajib yang harus dilakukan saat mogok di mana pun berada. Tujuannya adalah supaya tidak mengganggu lalu lintas yang ada.

Dengan ditepikan ke bahu jalan, akan lebih aman dari laju kendaraan lain sehingga risiko tertabrak dan terserempet akan terminimalisir.

Nyalakan Lampu Hazard
Saat mobil sudah ditepikan, jangan lupa untuk menyalakan lampu hazard ya, Sahabat. Kedipan lampu hazard akan memberikan tanda kepada pengendara lain bahwa di depan ada mobil yang tengah terparkir sehingga mereka akan lebih berhati-hati dalam melintas.

Jangan Menunggu di Dalam Mobil
Saat mobil sudah terhasil ditepikan dan lampu hazard juga sudah dinyalakan, yang harus dilakukan selanjutnya adalah jangan menunggu di dalam mobil. Ini menjadi hal yang wajib Sahabat lakukan demi keselamatan.

Alasan pelarangan pengemudi untuk menunggu di dalam mobil saat mobil mogok adalah kita tidak tahu apa yang menyebabkan mobil mengalami kemogokan. Bisa saja karena mesinnya yang mengalami korsleting dan akan lebih parah ke depannya sehingga bisa berbahaya saat pengemudi tetap menunggu di dalam.

Hubungi Derek Resmi Jasa Marga dan Abaikan Derek Liar!
Hubungi 14080 sebagai nomor resmi jasa derek dari jasa marga. Jangan asal pesan jasa derek, apalagi melayani penawaran jasa derek liar di jalanan. Itu akan berbahaya karena tidak memiliki perlindungan apa pun.

Jadi, demi menghindari hal yang bisa membahayakan pengendara lainnya, lebih baik menggunakan jasa yang sudah resmi di bawah pemerintah dan memiliki tingkat perlindungan tinggi.

Jasa derek resmi tersebut tidak dikenakan biaya apa pun jika memang mogok di jalan tol. Nantinya, mobil akan diderek ke pintu tol terdekat. Selanjutnya, saat Sahabat ingin minta diantar ke bengkel langsung, biaya akan dikenakan.

Tarif Pemakaian Jasa Derek atas Permintaan Pengendara
Biaya jasa derek atas permintaan langsung pengendara ke tempat yang diinginkan diatur oleh peraturan pemerintah sehingga tidak bisa diubah semena-mena oleh jasa derek.

Jika mobil berupa mobil sedan hingga jeep, biaya derek adalah Rp20.000 per 10 kilometer. Jika jarak lebih dari 20 kilometer akan dikenakan biaya Rp35.000 lalu Rp10.000 setiap 5 kilometer berikutnya.

(*/skt)
LihatTutupKomentar
.