Polisi Ubah Warna Plat Nomor, Warna Dasar Putih Tulisan Hitam

Sahabat-otomotif.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan kebijakan baru dalam hal Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Perubahan meliputi pergantian warna plat nomor kendaraan. Dari sebelumnya warna dasar hitam dengan tulisan putih, kini dibalik menjadi warna dasar putih, tulisan hitam.

Kasubdit STNK Korlantas Polri, AKBP M. Taslim Cahiruddin mengatakan, ada sejumlah pertimbangan perubahan kebijakan ini. Seperti untuk mengakomodir kendaraan listrik yang ramah lingkungan, juga dalam rangka keberlanjutan program pembangunan.

“Untuk ranmor perseorangan dan badan hukum/perusahaan, rencanya terjadi perubahan dari yang semula warna dasar hitam tulisan putih diubah menjadi warna dasar putih tulisan hitam,” kata Taslim, Jumat (13/8).

Perubahan ini juga terkait dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di mana program tersebut sudah diinisiasi sejak 2014 silam. Proyek ini dimulai dengan membangun database atau pangkalan data ranmor. Kemudian mempersiapkan aplikasi layanan regident ranmor, nomenklatur Electronic Registration Identification (ERI), yang barus bisa kita terapkan sejak 2017.

Pada 2020-2021 ini, bertepatan dengan program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Korlantas mulai kembangkan pangkalan database ranmor kedalam beberapa aplikasi layanan, di antaranya adalah ETLE.

“Signal atau samsat digital nasional, sudah masuk tahap uji coba insyaallah dalam waktu dekat aka segera di launching, terkendala PPKM,” imbuh Taslim.

Dengan perubahan warna plat nomor ini juga akan mengefektifkan penggunaan kamera ETLE dalam menangkap kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan. Sebab, identifikasi kendaraan akan semakin akurat.

Korlantas menyebut ada 2 cara yang dapat dilakukan untuk sistem tilang elektronik. Cara paling mudah adalah dengan kamera, selain itu bisa dengan RFID atau radio frekuention Identification Divace. Penggunaan RFID akan lebih rumit karena perlu pengadaan barang, pemasangan ulang alat, sehingga bisa memakan dana lebih besar.

“Sifat kamera adalah menyerap warna hitam sebagaimana juga hukum alam cahaya. Itulah mengapa kita perlu melakukan perubahan menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam, agar tingkat kesalahan kamera dalam mengidentifikasi ranmor dijalan lebih kecil,” kata Taslim.

“Jika tulisan putih dan warna dasar hitam, maka tingkat kesalahan tinggi, 5 bisa dibaca S atau sebaliknya, demikian juga antara angka 1 dengan hurus I, dan seterusnya,” pungkasnya.(jpc/skt)
LihatTutupKomentar
.